Warga Tangkap Pemuda Diduga Gelapkan Motor Pekerja Kebun Sawit di Muba

Warga Tangkap Pemuda Diduga Gelapkan Motor Pekerja Kebun Sawit di Muba

Warga Tangkap Pemuda Diduga Gelapkan Motor Pekerja Kebun Sawit di Muba--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Seorang pemuda bernama Edo Errangga (19), warga Jalan Ketepeng, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan oleh warga setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang pekerja kebun sawit.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025. Edo ditangkap sehari setelah kejadian, tepatnya Minggu, 27 Juli 2025. Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, SH, mewakili Kapolsek Babat Toman, IPTU Lekat Haryanto, SH, MH.

Menurut keterangan polisi, Edo diduga tidak beraksi sendiri. Ia diketahui telah merancang aksi penggelapan bersama rekannya, Afni (30), warga Desa Ulak Teberau, yang saat ini berstatus sebagai buronan polisi (DPO).

“Keduanya memang sudah merencanakan aksi tersebut. Saat ini pelaku yang tertangkap masih dalam pemeriksaan,” jelas IPTU Hutahean.

Kronologi bermula saat Edo dan Afni tiba di Desa Pangkalan Jaya, lokasi tempat korban, Herman, bekerja sebagai buruh kebun sawit. 

BACA JUGA:Mulai 2 Agustus, Tol Padang–Sicincin Resmi Bertarif, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Tol Jogja-Solo, Infrastruktur Penghubung Harapan dan Percepatan Ekonomi Joglosemar

Dengan dalih disuruh oleh Afni untuk membeli peralatan mobil truk, Edo meminjam sepeda motor korban — Honda Absolute Revo tahun 2010 dengan nomor polisi BG 5855 BV. Karena mengenal Afni, korban pun percaya dan menyerahkan motor miliknya.

Namun setelah ditunggu hingga dua jam, pelaku tak kunjung kembali. Saat Herman menghubungi Afni, yang bersangkutan justru membantah telah menyuruh Edo meminjam motor. Kecurigaan korban pun memuncak hingga ia dan warga memulai pencarian.

Pada siang hari, Edo terlihat berada di halaman sebuah bengkel di Kelurahan Mangun Jaya. Ketika hendak diamankan, ia sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga. 

Pemilik bengkel mengaku bahwa Edo sempat menawarkan motor tersebut dengan harga Rp2 juta, namun ditolak karena mengenali motor itu sebagai milik korban.

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan Atensi ke Dua LKS di Muba, Perkuat Layanan Sosial Berbasis Komunitas

BACA JUGA:Petugas Damkar Sungai Lilin Berhasil Padamkan Karhutla di Babat Supat, Setengah Hektare Lahan Terbakar

Kapolsek Babat Toman IPTU Lekat Haryanto langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulpadli, SH untuk melakukan penyelidikan. Kini, Edo bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Babat Toman guna proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait