Begini Alasan Pasutri Asal Ranau yang Membeli Bayi di Palembang

Jumat 29-10-2021,07:33 WIB

PALEMBANG Selain mengamankan sindikat pelaku perdagangan bayi polisi juga berhasil menemukan dan membawanya ke Palembang Bayi yang dijual ibu kandungnya sendiri bernama Anita diamankan dari pasangan suami istri pasutri Mardiana 33 dan Maliki 37 dari tempat tinggalnya di Desa Talang Seribu Kecamatan Buai Madang Ranau Kabupaten OKU Selatan Kamis 28 10 2021 Tiba di Mapolres sekitar pukul 17 00 WIB Unit Ranmor Polrestabes Palembang langsung menggiring Mardiana sambil menggendong bayi yang baru berusia 1 5 bulan itu dengan kain gendongan berwarna merah Kepada polisi Pasutri mengaku jika bayi tersebut baru dirawat di rumah mereka selama lima hari Dan ternyata bayi tersebut pun sudah diganti nama ketika sudah dirawat oleh kedua pasutri ini Baru lima hari kami rawat di rumah dan hari ini dibawa ke Palembang namanya sudah kami ganti menjadi nama baru yakni Merlinda ujar Maliki Maliki yang sehari hari berprofesi sebagai petani ini juga mengaku ia dan istri hanya berniat mengadopsi anak karena ia tak kunjung dikaruniai momongan selama menikah Hingga akhirnya mereka ditelpon oleh kakak iparnya Gatot 37 agar datang ke Palembang dan mengadopsi bayi Kami ditelpon diminta datang ke Palembang dan kami kasih uang sebagai ganti biaya persalinan totalnya Rp7 juta Sudah berupaya biar punya anak tapi tidak berhasil ungkap Maliki Sementara Gatot ia mengaku sebagai kakak Mardiana Gatot menyebut jika awalnya ia dihubungi oleh Rohimah dan Putri Saya sudah dua kali ditelpon awalnya tidak mau tapi karena tidak tega melihat adik belum punya anak akhirnya saya telepon mereka supaya datang ke Palembang jelas Gatot Gatot menambahkan jika uang yang digunakan untuk mengganti biaya persalinan bayi milik Anita adalah murni uang milik Maliki Ia mengenal Rohimah dan Putri dan masih ada hubungan keluarga Sedangkan ia sama sekali tidak mengenal Anita Saya kenal Rohimah masih bibi saya tutupnya Hingga saat ini Polrestabes Palembang sedang mendalami lebih lanjut perkara tersebut dan mengumpulkan keterangan dari orang orang yang sudah diamankan Sebelumnya Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang berlokasi di Jl Kemang Manis Kecamatan Ilir Barat II Palembang Empat orang tersangka berhasil diamankan petugas di Tempat Kejadian Perkara Selasa 26 10 sekitar pukul 19 00 WIB Berdasarkan hasil penyelidikan bayi dijual seharga Rp5 juta Pelaku adalah Anita 25 warga Jl Kemang Manis Lr Sepakat Gg Salak Kecamatan Ilir Barat I Bayi perempuan yang baru berusia 1 5 tersebut dijual ibu kandungnya sendiri Anita kepada seorang laki laki inisial Gatot 37 warga Jl Padat Karya Lr Mangga 3 Kelurahan Talang Jambi Kecamatan Sukarami Palembang Pelapor dalam kasus ini adalah Bobi 26 suami sirih Anita yang melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang setelah geram bahwa istrinya telah menjual bayi mereka dey

Tags :
Kategori :

Terkait