PALEMBANG,HARIANMUBA.COM - Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan WA alias DK (42) seorang Oknum PNS Perempuan Kabupaten OKI.
Dari tangan oknum ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 16 butir pil ekstasi logo Gucci dan sabu seberat 21,3 gram.
BACA JUGA:Diduga Ribut dengan Istri, Pria di Lais Nekad Gantung Diri
BACA JUGA:Remaja Asal Jambi Bobol Rumah Warga Bayung Lencir, Ketahuan Tuan Rumah, Ancam Pakai Senjata Api
Warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI ini diringkus tim opsnal Subdit II pimpinan AKBP Andi Bastian SIK, Kanit 3 Subdit 2 AKP Haerudin dan Panit Ipda Heri Kusuma Jaya yang melakukan undercover buy.
Tersangka Dk saat ini masih diamankan di Mapolda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)