63 Orang Diamankan Usai Kerusuhan Palembang, 54 Dipulangkan , 9 Jadi Tersangka

63 Orang Diamankan Usai Kerusuhan Palembang, 54 Dipulangkan , 9 Jadi Tersangka

63 Orang Diamankan Usai Kerusuhan Palembang, 54 Dipulangkan , 9 Jadi Tersangka Serius--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Drama kerusuhan yang mengguncang Kota Palembang pada Minggu (31/8/2025) berakhir dengan kabar mengejutkan. Polda Sumsel resmi memulangkan 54 orang yang sebelumnya diamankan, sementara 9 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengungkapkan total 63 orang diamankan pasca kericuhan. Mereka terdiri dari 21 orang di Polrestabes Palembang dan 42 orang di Polda Sumsel. Hasil pemeriksaan menyatakan hanya 9 orang yang terbukti terlibat serius.

“Sebanyak 54 orang kita kembalikan ke pihak keluarga, termasuk enam anak di bawah umur. Sementara 9 orang dewasa resmi jadi tersangka dengan pasal berlapis,” tegas Nandang.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 160 KUHP terkait penghasutan. Mereka seluruhnya warga Palembang, antara lain Fadjri Jangkaru, Muhammad Fatahillah, Muhammad Jumardi, M. Fadli Febrianto, Muhammad Saripudin, Hakim Novansyah, M. Habib Desmi Harto, dan Alpan Saputra.

BACA JUGA:Demo Mahasiswa di Palembang Berlangsung Damai, DPRD Sumsel Janji Kawal Aspirasi Hingga ke Jakarta

BACA JUGA:Ribuan Siswa di Sanga Desa Mulai Nikmati Program Makan Siang Gratis Presiden Prabowo

Aksi brutal pada dini hari itu melibatkan pelemparan batu dan kayu hingga pembakaran fasilitas umum. Kantor DPRD Sumsel, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, serta pos polisi di Lambidaro Simpang PIM menjadi sasaran. Dampaknya, layanan publik lumpuh dan lalu lintas macet parah.

Nandang menegaskan, langkah pelepasan sebagian besar orang yang diamankan merupakan wujud transparansi Polri. “Selama diamankan mereka mendapat perawatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Pasalnya, mayoritas diamankan pada pukul 02.00–05.00 WIB, saat seharusnya berada di rumah.

Kini, aparat TNI–Polri terus menggelar patroli skala besar demi memastikan keamanan kota. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah belah persatuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait