Gaji PNS Kabarnya Bakal Naik, Berikut Daftar Gaji PNS Indonesia Sesuai Dengan Golongan

Rabu 28-12-2022,09:51 WIB
Editor : Dodi

Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500

Golongan II

Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200

Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000

Golongan III

Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400

Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000

Golongan IV

Gaji terendah golongan IV : Rp3.044.300

Gaji tertinggi golongan IV : Rp5.901.200

4 Formasi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus

Sementara sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Apkasi dan Kementerian PANRB menyebut kepastian soal seleksi CPNS akan dibuka pada 2023.

“Mudah-mudahan, Insya Allah tahun 2023 juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang dibutuhkan,” kata dia.

Nah, ada formasi di CPNS 2023 yang dijamin bakal mudah lulus.

Ada 4 formasi di CPNS 2023 ini, yang akan menjadi prioritas jika memenuhi kriteria formasi.

Sebelum mengikuti seleksi CPNS ini, seharusnya kita memastikan dulu formasi apa yang akan dipilih.

Kategori :