Ada Pelaku Keempat dalam Kasus Viral Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat? Begini Dugaan Perannya...

Senin 09-01-2023,13:06 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

 

Kepala Kejari Lahat diminta agar segera melakukan banding.

BACA JUGA:Fakta Lain Mantan Kades Yang Bawa Kabur Pengantin Wanita di Bengkulu, Ternyata Sudah Nikah Siri 2 Tahun

Hotman juga mempertanyakan Kejaksaan. 

 

Kenapa Jaksa Kejari Lahat hanya menuntut tujuh bulan penjara ?

 

Ada apa ? Jangan sampai kalian (Jaksa) tidak banding. Itu akan sangat melukai perasaan masyarakat.

 

Kepada para wakil rakyat di DPRD Lahat. Inilah saatnya bapak bapak harus memanggil pimpinan Mahkamah Agung. 

 

Ada apa ini semua.

 

Dalam beberapa bulan ini, begitu banyak kasus yang sangat tidak menimbulkan keadilan.

 

Dalam kasus investasi bodong, putusannya satu sama lain bertentangan.

Kategori :