PALEMBANG,HARIANMUBA.COM - Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin berhasil mengamankan pelaku pedofil di Kabupaten Lahat.
Pelaku tersebut BH (47) warga Kecamatan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat.
Ia diamankan dirumahnya pada Minggu 9 Januari 2023 lalu.
Penangkapan sendiri bermula setelah Polda Sumsel menerima aduan salah satu Non Goverment Organazation (NGO).
BACA JUGA:Pecinta Drakor Wajib Nonton! 4 Drama Korea Tersedih Sepenjang Masa, Auto Nangis
BACA JUGA:Omset Turun, Pedagang Keliling Juga Keluhkan Ini
LSM asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri.
Petugas men-tracking adanya IP address dengan konten video tindakan pedofil terhadap anak.
Informasi tersebut, Direktorat Siber Bareskim Mabes Polri langsung menginstruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli Siber.
"Hasil dari patroli Siber didapati IP address yang dimaksud NCMEC itu berlokasi di Lahat,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, Rabu 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Ini 4 Fakta Menarik, Bungker Peninggalan Belanda di Desa Rantau Kasih
BACA JUGA:Tanah Longsor di Musi Banyuasin, Rumah dan Harta Benda Jatuh ke Sungai Musi
Setelah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya di rumahnya di Gunung Gajah Lahat pada 9 Januari 2023 lalu.
Modusnya yang dilakukan tersangka BH yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini menawarkan antar jemput korban kepada orang tuanya.
"Tersangka ini bertetangga dengan korban. Aksi pelaku merekam perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan hasrat," ungkap Barly.