HARIANMUBA.COM,- Masih ingat kasus begal terhadap mobil ambulans yang terjadi didaerag Curup pada 3 Juli 2021 lalu.
Nah pelaku terakhir yang menjadi DPO pihak kepolisian sudah diamankan.
Pelaku yang terakhir ditangkap tersebut berinisial RR (21) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.
Pelaku begal yang sempat viral ini diamankan ketika berada di Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Satpol-PP Muba Lakukan Razia Kendaraan Dinas Tak Pasang Stiker
Aksi begal ambulans ini terjadi di Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
"Tersangka ini kami amankan pada Senin (16/01/2023) di wilayah hukum Polres Lubuklinggau," Terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kanit Pidum Ipda Andi Gibran STrK didampingi Kasi Humas, IPTU Bertha Anggraeni Ginting dikutip dari Bengkulu Ekspres Rabu (18/01/2023).
Selama pelariannya, RR sudah beberapa kali pindah tempat mulai dari Jakarta, Pekan Baru dan terakhir di Kota Lubuklinggau.
Kejadiannya begal ini terjadi di Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
BACA JUGA:Hore! Harga BBM di 34 Provinsi Turun Rp 1.100 - 2.150/liter, Cek Harga Baru Per 18 Januari 2023
BACA JUGA:Ratusan Mobil Ini Masuk Kategori Tidak Bisa Mengkonsumsi BBM Bersubsidi, Berikut Daftarnya
Bermula, perawat Indah Permata Sari dan sopir ambulans Lekat Abdul Kunci, dalam perjalanan pulang usai mengantarkan pasien Covid-19 dari Curup ke RS AR Bunda Lubuklinggau.
Mereka mengendarai ambulance PSC 119 BD 9177 KY. Sesampainya di Dusun Gardu ambulans pecah ban.
Selanjutnya Lekat Abdul Kunci menghentikan ambulans di dekat kantor Subsektor Binduriang dengan maksud untuk mengganti ban mobil yang pecah.