JAKARTA,HARIANMUBA.COM- Rencana pemerintah untuk memberlakukan pembatasan pembelia Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi khususnya Pertalite akan segera diberlakukan.
Awal bulan depan tepatnya 6 Februari 2023 rencanana pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini akan mulai diberlakukan.
Untum tahap pertama ini pemerintah pemberlakuan pembatasan pembelian BBM Pertalite di 200 SPBU di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
200 SPBU yang sudah ditetapkan ini nantinya, transaksi pembelian BBM bersubsidi khususnya Pertalite, wajib gunakan QR Code di aplikasi MyPertamina.
BACA JUGA:Kue Srikaya Ternyata Sajian Untuk Tamu Keraton Kesultanan Palembang
Dari 200 SBPU pada tahap awal ini tersebar di Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi serta Papua.
Dari 200 SPBU tersebut Pulau Jawa dan Bali ada sekitar 126 SPBU, Sulawesi untuk sementara baru 1 SPBU, Kalimantan kebagian 28 SPBU, Papua 3 SPBU, dan pulau Sumatera ada total 35 SPBU yang terbagai di kabupaten/kota,
Selain itu peraturan ini juga akan mulai diberlakukan pada SPBU nelayan sebanyak 7 yang tersebar di 7 kabupaten/kota.
Untuk pulau Sumatera sendiri Berikut Daftar 35 SPBU di Kabupaten/Kota di Sumatera yang terapkan QR Code di aplikasi MyPertamina:
BACA JUGA:Kalahkan MU,Arsenal Makin Kokoh di Puncak Klasmen
1. Kab. Aceh Barat
2. Kab. Lima Puluh Kota
3. Kab. Nagan Raya
4. Kab. Aceh Barat Daya
5. Kab. Aceh Besar