Penadah dan Pelaku Pencuri Truk Diringkus Polisi, 10 Kali Beraksi, Berikut Lokasinya...

Selasa 24-01-2023,16:56 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

BACA JUGA:Pengajian Satu Abad NU di Muba, Dihadiri Ribuan Warga

Selanjutnya, Jalan KI Marogan Raya, Kost Mirecel Homste, Jalan Topedo, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Jl Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

 

Lalu Depan Balai Prajurit Jalan Sekanak, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. 

 

"Sampai hari ini, barang bukti yang berhasil kita amankan ada tiga mobil truk dan ada tiga tersangka penadah barang curian yang kita amankan," kata Mokhammad Ngajib saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Selasa 24 Januari 2023.

 

Mokhamad Ngajib menjelaskan, untuk ketiga tersangka yang membeli truk curian akan dikenakan Pasal 480 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

BACA JUGA:Wujud Perhatian Dibidang Dakwah di Sumsel, Gubernur Raih Penghargaan IKADI Award 2022

"Mereka menerima dan memesan truk yang akan dibeli. Ada 10 TKP yang semuanya terjadi di tahun 2022. Dan, akan terus kita lakukan pengembang mencari barang bukti kendaraan lainnya," ujar Mokhamad Ngajib

 

Sebelumnya Polisi juga menangkap Komplotan spesialis pelaku pencurian truk yang beraksi di Kota Palembang, tiga orang pelaku diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang Kamis 19 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.(*)

 

Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Truk Hasil Curian di Palembang Dijual Murah, Dibeli Warga Jambi untuk Angkut Sawit

Kategori :