BACA JUGA:Mulai Bulan Depan, Beli Pertalite di SPBU Ini Beberapa Kota di Pulau Sumatera Ini Sudah di Batasi
Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk tersangka dan membawanya ke Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang di bawa berupa 11 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,03 gram.
Lalu dua timbangan digital, satu kotak plastik berwarna hijau, satu kotak minyak rambut, dua kotak rokok, dua pipet plastik, satu kotak permen warna hijau, satu kantong kresek yang berisikan plastik klip bening, dua buah alat hisap sabu dan dua korek api.
"Kami masih melakukan proses pemeriksaan untuk, mendalami keterlibatan tersangka dengan jaringan pengedar lainnya. Karena rata-rata narkoba di Muratara ini berasal dari luar daerah," timpalnya.
BACA JUGA:Waspada Hujan di Beberapa Wilayah Sumsel, Prakiraan Cuaca Minggu 29 Januari 2023
Sementara, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menegaskan, agar masyarakat tidak usah sungkan sungkan memberikan informasi terkait peredaran Narkoba di seputar lingkungan mereka.
Menurutnya, peranan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
"Sudah beberapa kali aksi penindakan yang kami lakukan informasi awalnya itu dari masyarakat. Baik informasi dari media sosial, kontak langsung ke saya atau anggota," timpalnya.
Kapolres menegaskan, sangat konsen menindak peredaran Narkoba di wilayah Muratara. Dan masih ada beberapa target mereka yang masih dalam proses.