Mahasiswa UI Meninggal Ditabrak Malah Ditetapkan Tersangka, BEM UI Bereaksi Keras

Minggu 29-01-2023,17:57 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

JAKARTA, HARIANMUBA.COM -Ditetapkannya almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputrasebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas, membuat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) geram.

 

BEM UI menilai tindakan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Satlantas Polrestro Jaksel) sebagai bentuk rekayasa kasus. 

 

BEM UI pun merasa tindakan kepolisian itu seperti mirip ulah Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

 

"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 28 Januari 2023.

BACA JUGA:Suku Gumay, Suku yang Berada di Kabupaten Lahat, Banyak Percaya Keturunanya Bertelunjuk Bengkok

Mahasiswa FISIP UI tersebut meninggal tidak lama setelah kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. 

 

Kasus ini membuat BEM UI geram karena Hasya yang menjadi korban malah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Melki pun mendesak agar pensiunan perwira menengah (pamen) Polri itu bisa dijerat pidana. 

 

BEM UI memastikan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. "BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi almarhum Hasya dan keluarganya," terang Melki.

Kategori :