SUNGAI LILIN,HARIANMUBA.COM,- Kegiatan pemasangan jaringan kabel internet di Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin hingga saat ini belum dilanjutkan.
Sebelumnya Pemerintah Desa Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten mengentikan sementara pemasangan jaringan kabel internet didesa mereka.
Kepala Desa (Kades) Panca Tunggal Eko Suprihadi SH membenarkan hingga saat ini proses pemasangan internet diwilayah mereka belum dilanjutkan lagi.
"Dari pihak yang bertanggung jawab terhadap aktifitas ini belum ada yang datang ke kami," jelasnya.
BACA JUGA:Muba Gelar Sosialisasi Arah Kebijakan Pembangunan 2024 dan Mekanisme Penyampaian Pokir DPRD
BACA JUGA:Wisata Murah di Kecamatan Sanga Desa, Bisa Petik Jambu Kristal Langsung Dari Pohon
Kades mengungkapkan ada beberapa penyebab yang membuat pihaknya mengambil langkah tegas hingga mengentikan pemasangan kabel internet tersebut.
"Pertama tidak ada sama sekali izin ke pemerintah desa ataupun pemberitahuan terkait pemasangan tiang dan kabel tersebut," jelas Kades.
Selain itu tata cara pemasangan tiang untuk jaringan internet ini menurut Kades sangat tidak tepat bahkan ada yang menganggu fasilitas umum.
"Bayangkan saja tiang listrik ada yang didirikan ditengah-tengah parit penyaluran air, tentu akan menganggu, selain itu ada yang menutup tugu gapura pembatas dusun dan beberapa permasalahan terkait tiang ini," jelasnya.
BACA JUGA:Ganja 30 Kg Dari Aceh Ternyata di Bawa Kurir, Untuk Diedarkan di Jawa Barat
BACA JUGA:Di Bundesliga, 6 Club Mengancam Posisi Puncak Bayern Muenchen
Kades pun mengungkapkan jika pekerja yang ada dilapangan semuanya berasal dari pulau Jawa.
"Mereka tidak mengetahui jika proyek pemasangan jaringan internet tersebut sama sekali belum ada izin ke pemerintah desa," paparnya.
Kades mengungkapkan pihaknya hanya ingin agar pihak terkait ada surat pemberitahuan ke pemerintah desa.