MURATARA, HARIANMUBA.COM – Korban amuk massa di desa Sukaraja, kecamatan Karang Jaya, kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB melakukan mediasi dengan para Kepala Desa di Polres Muratara.
Hasilnya 5 warga Garut, Jawa Barat yang jadi korban amuk massa bakal mendapatkan uang Rp 30 juta sebagai wujud bantuan bagi korban untuk mengurangi dampak kerugian yang sudah mereka alami.
Mobil dirusak dan barang dagangan berupa jaket kulit dijarah oknum warga.
Aksi massa yang dilakukan terhadap 5 warga Garut, Jawa Barat itu dipicu isu penculikan yang ternyata hoaks.
BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Tutup Tempat Penyulingan Minyak, Dibongkar Pakai Alat Berat
Para korban amuk massa tersebut dimediasi pihak kepolisian duduk bersama kepala desa.
Rapat mediasi dipimpin Wakapolres Muratara, Kompol Muda Perlaungan Nasution.
Mediasi berlangsung di ruang Vidcon Polres Muratara lantai 2.
Acara dihadiri sejumlah pihak, seperti 5 korban persekusi dan 5 kepala desa di Kecamatan Karang Jaya, Muratara.