Lebih lanjut Camat juga mengajak agar masyarakat mendukung program pemerintah terkait khususnya Perda nomor 07 tahun 2020 tentang perubahan Perda Nomor 02 tahun 2018 tentang Pembatasan Pesta Rakyat.
"Jangan ada musik Remix pada saat pesta rakyat, hal ini berguna untuk meminimalisir peredaran narkoba, prostitusi, dan maksiat di Sanga Desa khususnya Desa Ngunang," imbuhnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Ngunang Jon Kenedi Aripin menyampaikan terimakasih atas apresiasi besar dari Pemerintah Kecamatan Sanga Desa dalam kegiatan syiar Islam di Desa Ngunang.
BACA JUGA:Kembali Bekerja, Kondisi Indra Bekti Semakin Membaik Setiap Harinya
"Rasa bangga saya terhadap pengurus BKM Masjid Agung Desa Ngunang, Karang Taruna, dan Irmas yang telah bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mensukseskan kegiatan Isra Miraj. Ini adalah komitmen kami untuk melaksanakan kegiatan serupa di Desa Ngunang demi tegaknya syiar Islam," tutup Jon Kenedi.(ren)