"Kami sampaikan bahwa masyarakat Penambang, Pemolot, pemeras dan pengangkut minyak akan menyampaikan aspirasi melalui Aksi. Damai secara bersama-sama ke Gubernur Sumatera Selatan dengan pernyataan sikap," jelasnya
BACA JUGA:TV Sering Disambar Petir, Warga Kelurahan Lilin Jaya Keluhkan Keberadaan BTS
BACA JUGA:Sinyal Internet di Sungai Lilin Masih Jadi Kendala, Listrik Mati Sinyal Langsung Menghilang
Pernyataan sikap yang disampaikan, yakni 'Kami masyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras dan pengangkut minyak Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin memohon perlindungan Kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan karena dari kegiatan kerja menambang inilah kami bisa bertahan hidup'
"Memohon kepada FORKOPIMDA Sumatera Selatan untuk segera mempercepat membuat Aturan/Kebijakan sehingga pekerjaan penambangan Rakyat ini menjadi Legal/ada payung Hukumnya," katanya
Selain itu, masyarakat siap mendukung dan berkontribusi kepada Pemerintah untuk meningkatkan Lifting minyak nasional dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak.
"Pekerjaan menambang adalah pekerjaan warisan yang turun menurun sudah membudaya dan penopang ekonomi keluarga kami," jelasnya.
Mengutuk keras terhadap orang-orang (Lembaga-Lembaga) yang mengatasnamakan warga Muba dan serta tidak bertanggung jawab sehingga mengadu dombakan masyarakat Musi Banyuasin.
"Masyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras, Pengangkut minyak dan Pedagang kecil menyatakan bahwa tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga kami, membiayai sekolah anak-anak kami, untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir," tegasnya.