Video Mesum Guncang Prabumulih, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemeran Video

Sabtu 18-03-2023,17:58 WIB
Editor : Dodi

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan warga bagi yang memiliki video tersebut jangan di sebar-sebar kembali. Karena bisa kena pidana melanggar undang-undang ITE.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Musi Banyuasin 18 Maret 2023, Siang Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

BACA JUGA:Terungkap! Identitas Mayat di Jembatan Mangun Jaya Ternyata Warga Jud II Kecamatan Sanga Desa

“Kami dari Polres Prabumulih meminta warga yang memiliki video syur itu jangan disebarkan lagi video itu kemana-mana. Kalau ketahuan bisa terjerat dengan hukum dengan undang-undang ITE. Setop penyebarannya,” pesannya.

 

 

 

Kategori :