SERANG, HARIANMUBA.COM - Seorang Mantri berinisial SU harus mendekam dibalik jeruji besi Polresta Serang Kota.
SU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membunuh Kepala Desa Curuggoong bernama Salamunasir (40).
Saat konferensi pers yang digelar Polresta Serang Kota, tersangka SU pun menangis ketika menjelaskan motif tindakannya menghilangkan nyawa sang Kades.
"Motif saya melihat karena dia (Salamunasir) sudah melampaui batas. Dia sudah berselingkuh dengan istri saya," ucap SU seperti dilansir dari JPNN Banten, Selasa (28/3).
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Berikut Daftar Namanya
BACA JUGA:PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog, Ini Yang Pertama di Sumsel
SU mengatakan mau membuat pelajaran kepada Salamunasir atas tindakan yang dilakukan dengan istrinya.
"Saya tujuannya hanya untuk melemaskan saja, karena kalau saya memberitahu kepada yang lain soal perselingkuhan ini hanya aib," ungkapnya.
"Biar orang tersebut (Salamunasir) lemas. Intinya, saya mau kasih efek jera beliau," sambungnya.
BACA JUGA:Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Ibu Yang di Tusuk Anak Kandung Saat Ngaji Meninggal Dunia
BACA JUGA:Viral, Video Emak-emak Labrak Polantas, Kejadian di Lubuk Linggau
Dia mengaku rencana awalnya bakal memukuli korban hingga babak belur.
"Karena, badan saya kecil dia besar kalau duel pasti saya kalah," katanya.
"Makanya dengan inisiatif menyuntikkan obat tersebut, bilamana sudah lemas dari efek obat supaya saya bisa kasi efek jera," tambah SU. (mcr34/jpnn)