PANGKALAN BALAI, HARIANMUBA.COM,- Tim gabungan Kabupaten Banyuasin mendatangi lokasi tempat pembuatan takjil berupa cendol yang mengandung bahan berbahaya.
Tim tersebut terdiri dari Disperindag dan juga Polres Banyuasin.
Mereka mendatangi tempat pembuatan cendol yang berada di di Purwosari sembawa Kabupaten Banyuasin.
Kedatangan tim ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan petugas gabungan di pasar Sukajadi.
BACA JUGA:Hari Ini Muba Berpotensi Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Lengkap Provinsi Sumsel
Dari hasil sidak tersebut ditemukan cendol mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan hasil pengujian dari BPOM di pasar Sukajadi menunjukkan bahwa cendol tersebut menggunakan bahan pewarna berbahaya yang tidak layak untuk di konsumsi oleh manusia," Kepala Dinas Koperindag Ir Erwin Ibrahim.
“Kita perlu melakukan tindakan tegas dengan tujuan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang memproduksi makanan menggunakan bahan berbahaya dan tentunya merugikan masyarakat," tambahnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, bersyukur telah berhasil menelusuri tempat produksi bahan makanan berbahaya ini/cendol.
BACA JUGA:Hati-hati Penipuan! Broadcast Hoax Pengobatan Ida Dayak di Palembang
BACA JUGA:PT Indofood Buka Lowongan Kerja, Ada Untuk Tamatan SMA, Penempatan di Palembang
“Dan kita akan melakukan tindakan dan menyita jajanan tersebut, dan pedagang beserta oknum (K) yang memproduksi akan kita lakukan pembinaan” ungkapnya
Terpisah, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, mengapresiasi atas hasil penelusuran ini dan membongkar tempat produksi jajanan ini.
“Saya meminta agar pelaku tidak lagi memproduksi jajanan menggunakan bahan berbahaya, saya kasihan dengan pelaku ini, mereka warga kita juga tapi tindakan nya merugikan masyarakat," jelas Bupati.