Pelaku Tawuran Hingga Sebabkan Korban Meninggal di Banyuasin Berhasil Diamankan, Berikut Identitasnya

Pelaku Tawuran Hingga Sebabkan Korban Meninggal di Banyuasin Berhasil Diamankan, Berikut Identitasnya--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Jajaran kepolisian dalam hal ini Tim Gabungan Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tawuran di Banyuasin.
Mereka berhasil meringkus empat orang pelaku tawuran yang menewaskan pelajar berinisial Rz (16).
Rz tewas saat terjadinya aksi tawuran antara dua kelompok pemuda di Jalan Raya Palembang-Betung, depan Rumah Makan Armada, Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin, Rabu (5/3) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari keempat orang pelaku yang ditangkap pada Rabu (5/3) sore itu, tiga di antara remaja tanggung anak bermasalah dengan hukum (ABH) masing-masing berinisial Rf (16), Rz (16), dan Iq (17).
BACA JUGA:Kejari Muba Tetapkan 2 Tersangka, Terkait Kasus Tipikor dan Pengadaan Lahan Tol Betung - Jambi
Sedangkan seorang pelaku lainnya bernama Apriansyah (20), warga Pangkalan Balai, Banyuasin.
Selain meringkus keempat tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu bilah parang panjang, satu bilah pisau, satu buah tongkat bisbol yang dipergunakan sebagai alat untuk tawuran.
Selain itu, juga disita dua unit sepeda motor yang dipergunakan oleh keempat tersangka saat insiden ini terjadi.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi SH MH yang dikonfirmasi terkait penangkapan keempat pelaku tawuran di Banyuasin ini membenarkan jika anggota dari unit 5 mem-back up personel Satreskrim Polres Banyuasin.
BACA JUGA:Hj Patimah M Toha Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Muba Periode 2025-2030
BACA JUGA:Alasan Ekonomi, IRT di Desa Macang Sakti Sanga Desa Nekad Edarkan Sabu
"Iya, betul dipimpin langsung Kanit 5 AKP Novel Siswandi dan Panit AKP Tedi Brata kami back-up Satreskrim Polres Banyuasin. Belum ada perintah (rilis) dari Pak Dir (Dirreskrimum Polda Sumsel, red), lagi pula saat itu keempat tersangka juga sudah diserahkan ke Polres Banyuasin," sebut Tri yang dikonfirmasi, kemarin (6/3).
Keempatnya diringkus tanpa melakukan perlawanan setelah petugas gabungan mendapatkan informasi keberadaan mereka usai kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: