Merasa Suami Dijebak, Warga Sungai Lilin Laporkan Oknum Satres Narkoba Polres Muba Ke Propam Polda Sumsel

Senin 10-04-2023,17:01 WIB
Reporter : Tim
Editor : Tim

HARIANMUBA.COM,- Merasa Suami Dijebak, Warga Sungai Lilin Laporkan Oknum Satres Narkoba Polres Muba Ke Propam Polda Sumsel.

Warga Sungai Lilin tersebut bernama Imelda Santi (40) yang tinggal diareal pertokoan pasar Sungai Lilin. Sementara suaminya bernama Syahabuddin (43).

Imelda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Subdit Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, Senin 10 April 2023 mengungkapkan penggerebekan itu terjaei pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ini sang suami sudah ditahan di Polres Muba karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan satu yakni pil ekstasi sebanyak dua butir.

BACA JUGA:Jasad Rafa Belum Ditemukan, Radius Pencarian Diperluas

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Minta Pegawai PUPR Rajin Turun ke Lapangan

Imelda mengaku masih tak percaya dengan temuan tersebut akhirnya ia pun melihat rekaman kamera CCTV yang ada di tokonya.

“Pas di lihat CCTV ternyata sebelum suami saya digeledah dan digerbek ternyata ada seseorang yang dengan sengaja melemparkan barang di dekat meja kasir," jelas Imelda dikutip dari Koran.Sumeks.id.

Kecurigaannya semakin menguat ketika seseorang yang mengaku polisi datang langsung mengarah ke arah depannmeja kasir tanpa terlebih dulu menggeledah ke tempat lain.

Imelda didampingi Syahabuddin, Billy De Oscar SH dari Law Office Budi and Partners sebagai kuasa hukum dari suaminya.

BACA JUGA:Mengintip Aktifitas Ngabuburit Pj Bupati Apriyadi, Sapa Warga di Halaman Rumdin

BACA JUGA:PCNU Muba Gelar Konfercab, Ini Pesan PJ Bupati

Billy menjelaskan, awalnya penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Satres Narkoba Polres Muba pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia mengungkapkan pada saat itu, kliennya tengah menunggu toko beras miliknya, tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi.

“Klien kami langsung digeledah hingga akhirnya menemukan BB narkoba, awalnya klien kami tidak mengetahui apa. Baru setelah di kantor polisi klien kamipun tahu ternyata BB itu dua butir pil ekstasi,” ungkap Billy didampingi Faisal Ismet,SH di Mapolda Sumsel, Senin (10/4/2023).

Kategori :