Buntut Laporan Warga Sungai Lilin Terkait Dugaan Penjebakan Narkoba, Oknum Polres Muba Dicopot
![Buntut Laporan Warga Sungai Lilin Terkait Dugaan Penjebakan Narkoba, Oknum Polres Muba Dicopot](https://harianmuba.disway.id/upload/ffeb0c1e62970e08836b788e1980581f.jpg)
Kasat Resnarkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma menunjukkan video rekaman CCTV dari toko tersangka Syahabudin belum lama ini. Foto: Tomi/sumeks----
HARIANMUBA.COM,- Buntut Laporan Warga Sungai Lilin, Oknum Polres Muba Dicopot
Kasus laporan dugaan penjebakan ke Propam Polda Sumsel oleh Warga Sungai Lilin ada kabar baru.
Buntut dari kasus tersebut, Kapolda Sumsel mencopot oknum Kasat Narkoba Polres Muba.
Informasi yang didapat, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengeluarkan TR bernomor: ST/314/IV/KEP./2023 tertanggal 22 April 2023.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Ini 5 Destinasi Wisata di Kabupaten Muba Yang Bisa di Kunjungi
BACA JUGA:Volume Kendaraan Arus Mudik di Tol KapalBetung Meningkat, Ini Angkanya
Surat TR tersebut ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo SIK MSi.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM dikonfirmasi terkait hal tersebut belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Muba menegaskan hasil tes urine terhadap tersangka Syahabudin positif narkoba.
“Penangkapan dan proses pemeriksaan terhadap pelaku sudah sesuai prosedur,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk.
BACA JUGA:Momen Lebaran Idul Fitri 1444 H, Inilah 4 Tradisi Lebaran di Kota Palembang
BACA JUGA:Momen Lebaran Idul Fitri 1444 H, Inilah 4 Tradisi Lebaran di Kota Palembang
AKP Agung juga menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya sehingga dilakukan proses penangkapan.
“Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri dua orang saksi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: