Berkas Perkara Narkoba Warga Sungai Lilin Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu 12-04-2023,16:07 WIB
Editor : Dodi

Orang yang datang itu diduga kuat adalah kurir narkoba. Dimana sebelumnya Syahabudin memesan ekstasi pada Nasrul, lalu yang mengantarkan ternyata kurir.  

BACA JUGA:Asyik! THR Tenaga Honorer dan PNS Pemkab Muba Cair

BACA JUGA:Air Sungai Musi Surut , Warga Ramai 'Berburu' Ikan Mudik

“Rekaman itu menunjukkan bahwa memang ada transaksi dan keterkaitan antara tersangka dengan orang yang diduga kurir,” ungkapnya.

“Semua sudah sesuai prosedur. Ada saksi, kemudian ada barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 2 butir. Dan hasil laboratorium menyatakan barang buktinya positif narkoba, kemudian hasil tes urine yang bersangkutan juga positif narkoba,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Imelda Santi (40), melapor ke Propam Polda Sumsel terkait dugaan suaminya dijebak polisi yang melemparkan barang bukti ekstasi.  

Imelda, sudah memenuhi panggilan penyidik Subbid Wabprof Bidang Propam Polda Sumsel, Senin 10 April 2023. 

BACA JUGA:Sungai Lilin Satu Dari 48 Titik Rawan Macet di Sumsel, Selama arus mudik-balik Lebaran Idul Fitri 2023

BACA JUGA:Lebaran Semakin Terasa Dekat, Toko Baju Sungai Lilin Mulai Padat Pengunjung

Dia menduga suaminya dijebak saat suaminya sedang berada dalam rukonya berdagang beras, Jalintim Palembang-Jambi, Pasar Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, pada Selasa 21 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.(kur)

 

 

Kategori :