SANGA DESA, HARIANMUBA.COM - Dimulainya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah mulai tanggal 19 - 26 April 2023, membuat sebagian besar masyarakat mulai mudik atau pulang kampung, hal itu tak terkecuali di Kecamatan Sanga Desa.
Sebagian masyarakat di Kecamatan Sanga Desa juga ada yang berlebaran ditempat lain, dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kepolisian Sektor Sanga Desa pun mengeluarkan himbauan secara khusus kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik.
Adapan isi himbauan tersebut yakni :
BACA JUGA:Tambai Biaya Haji Suami-Istri Marbot Masjid di Sekayu
1. Periksa rumah sebelum ditinggal dalam keadaan kosong, seperti kompor, pintu, listrik, air, dll.
2. Lapor atau titipkan rumah kepada tetangga atau petugas polisi saat rumah di tinggalkan
3. Simpan barang berharga/ dokumen penting di tempat aman atau titipkan kekantor polisi terdekat.
4. Cek kondisi kendaraan, jangan bawa barang berlebihan dan tetap patuhi peraturan lalu lintas.