Pelaku Perampok Anak Tiri di Kota Palembang Diamankan, Begini Kronologisnya

Rabu 26-04-2023,13:21 WIB
Editor : Dodi

"Selain tersangka, anggota kami juga mengamankan barang bukti yakni, satu unit mobil HRV, dua buah Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro, dua buah kunci kontak mobil, satu lembar BPKP dan STNK, satu buah dompet Kartu milik korban merek Charles & Keith, satu buah jam merek Gucci warna hitam milik korban," ungkap Haris Dinzah.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Objek Wisata Religi Alquran Al- Akbar Ramai Dikunjungi, Ada Yang Dari Luar Sumsel

BACA JUGA:Heboh, Video Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Temannya

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita cantik di Sako Palembang Zaza (25) mengalami luka-luka di seluruh badannya usai dirampok dan nyaris dibunuh oleh ayah tiri kondisinya sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan beberapa di RS Siloam Sriwijaya Palembang. 

"Alhamdulillah baik pak, tapi masih istirahat di rumah pemulihan dan masih kontrol ke rumah sakit," kata Zaza kepada SUMEKS.CO melalui telpon selulernya, Rabu 26 April 2023. 

Zaza mengungkapkan, dirinya tak akan lupo dengan peristiwa itu. Jujur dirinya juga sudah sangat baik dengan pelaku. 

BACA JUGA:'Beroboh' Salah Satu Tradisi Gotong Royong di Sanga Desa Yang Masih Terjaga Hingga Saat ini

BACA JUGA:Forum Ulama Ponpes Ungkap Hal Ini, Terkait Ponpes Al Zaytun Yang Viral Karena Shaf Salat

"Saya tidak menyangka dengan kejadian itu," ujar Zaza. 

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita cantik di Sako Palembang Zaza (25) mengalami luka-luka di seluruh badannya usai dirampok dan nyaris dibunuh oleh ayah tiri.(*) 

 

 

Kategori :