Haryo Sugihartono menambahkan, selanjutnya anggota akan melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya.
BACA JUGA:'VIRAL' WNA Asal Australia Maki dan Ludahi Imam Masjid di Bandung, Hanya Gara- Murotul Al-Qur'an
BACA JUGA:Innalillahi Wainailahi Rojiun, Dirut RSUD Sungai Lilin Tutup Usia
"Selain itu, kami juga berpesan kepada masyarakat Kota Palembang tolong hindari hal-hal yang seperti ini. Intinya kami pastikan kegiatan itu ilegal," tutup Haryo Sugihartono. (*)