HARIANMUBA.COM,- Seorang pedagang Sayur di Prabumulih, Diamankan Polisi, Nekad Nyambi Jual Sabu
Pedagang sayur bernama Riyanti, warga Jalan Nigata, Kelurahan Sukajadi, kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat, dari situlah akhirnya dilakukan penyelidikan.
Setelah informasi itu benar akhirnya polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pedagang sayur ini.
Kepada polisi perempuan ini mengaku penghasilannya berjualan sayur di pasar kalangan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Berangkat Dari Medan Tujuan Jakarta, Mobil Ini Nyemplung ke Sungai di Banyuasin
Dari situlah ia mengungkapkan terpaksa nyambi mengedarkan sabu-sabu.
"Terpaksa aku jualan pak, karena tak cukup duit dari jualan sayur," akunya di hadapan petuas, Senin 1 Mei 2023.
Ibu Rumah Tangga (IRT) itu mengaku baru dua kali jualan sabu. Pertama, dia ambil sabu seharga Rp2 juta dan dibagi menjadi paket kecil dijual seharga Rp250 ribu/paket.
"Keuntungan di penjualan pertama Rp800 ribu," akunya.
Hanya saja, baru mau mencoba peruntungan dengan penjualan sabu kedua, dirinya keburu ketahuan petugas. "Aku dapat sabunyo dari wong Prabumulih inilah," sambungnya.
BACA JUGA:Resedivis Narkoba Diamankan Polsek Babat Toman, Kasusnya Bobol Kontrakan
BACA JUGA:Hari Ini KPU Mulai Buka Pendaftaran Caleg DPR RI, Provinsi dan Kabupaten, Ini Syaratnya
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi didampingi Kasatres Narkoba AKP Heri dan Kasi Humas AKP Sri Djuamiati mengaku, penangkapan pelaku merupakan hasil lidik petugasnya.