
BACA JUGA:Mengenal Apa Itu Lebaran Ketupat, Tradisi Satu Minggu Setelah Hari Raya Idul Fitri
BACA JUGA:Mobil Masuk Jurang Sungai Ogan, 4 Pemudik Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia
“Terdakwa sudah dituntut. Terdakwa sudah melakukan pembelaan dalam persidangan. Sidang selanjutnya mendengarkan jawaban jaksa atas pembelaan atau eksepsi dari terdakwa,” kata M Hidayat.
"Menurut kami bahwa kasus tidak sesuai, karena yang pelapor yang merupakan bibi korban. Seharusnya yang berhak melapor, menurut peraturan yang ada adalah orang tua," tambah M Hidayat. (*)