KABAR TERBARU, Sidang Guru PJOK di Musi Rawas, Dituntut 1 Tahun Penjara

Selasa 02-05-2023,19:04 WIB
Editor : Dodi

Lalu terdakwa menendang pinggang saksi F dua kali dan terdakwa juga menendang pinggang bagian belakang korban sekali.

Setelah kejadian korban pun melanjutkan pelajaran lain sampai pulang sekolah.

Sesampai di rumah, korban baru merasakan sakit pinggang namun saat itu korban tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

BACA JUGA:Tampil Dengan Busana Tertutup, Penampilan Ibu Ida Dayak Lebih Bersahaja

BACA JUGA:Berangkat Dari Medan Tujuan Jakarta, Mobil Ini Nyemplung ke Sungai di Banyuasin

Kemudian Jumat 21 Oktober 2023 pagi korban masih bersekolah seperti biasa. Meskipun saat itu korban merasakan sakit pinggang akibat tendangan terdakwa.

Saat malam hari korban mengalami demam. Lalu ibu kandung korban yaitu Reni Putri ingin mengerok badan korban.

Ibu korban melihat ada luka memar warna biru di pinggang korban sehingga ibu korban pun bertanya kepada korban “Ini keno apo?” “Gara-gara dihukum push up,” jawab korban.

Saat itu korban belum cerita ke ibunya jika lebam tersebut akibat tendangan terdakwa.

Jawaban korban membuat sang ibu tidak percaya. Sehingga ibu korban pergi menemui dua teman korban yaitu Z.

BACA JUGA:Kontroversi! Video Habib Bahar bin Smith Nyatakan Belajar Sama 1 Habib Bodoh Sebanding Belajar SamaKyai Alim

BACA JUGA:10 Hari Usai Lebaran, Mobil Arus Masih Banyak Melintas di Jalintim Palembang - Jambi

“Korban selain disuruh push up oleh terdakwa, diapakan lagi oleh terdakwa?” Tanya ibu korban pada Z.

Selain disuruh push up, terdakwa juga menendang pinggang korban,” jawab Z.

Setelah mengetahui cerita dari Z, ibu korban pulang ke rumah dan bertanya langsung kepada Korban yang saat itu tidak bersekolah karena demam.

Saat ditanya sang ibu, korban mengakui juga telah ditendang oleh terdakwa karena ketahuan mengobrol saat sedang mendapatkan hukuman.

Kategori :