Momen Hardiknas, Ribuan Guru Musi Rawas Gelar Aksi di PN Lubuk Linggau, Minta Guru PJOK Dibebaskan

Momen Hardiknas, Ribuan Guru Musi Rawas Gelar Aksi di PN Lubuk Linggau, Minta Guru PJOK Dibebaskan

Aksi demo PGRI di PN Lubuk Linggau--

HARIANMUBA.COM– Momen Hardiknas, Ribuan Guru Musi Rawas Gelar Aksi di PN Lubuk Linggau, Minta Guru PJOK Dibebaskan

Aksi demo guru ini, berkaitan dengan proses hukum terhadap, Sularno.

Seorang Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya Sularno didakwa menganiaya muridnya, sehingga menderita memar di pinggang. 

BACA JUGA:Hendak Ikut Aksi PGRI di PN Lubuk Linggau, Kepsek di Musi Rawas Meninggal Kecelakaan

BACA JUGA:Terseret Ombak, 6 Warga Palembang Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu, 3 Meninggal, 2 Menghilang 1 Selamat

Oleh JPU dalam persidangan, Sularno dituntut 1 tahun penjara denda Rp60 juta, subsidair 3 bulan penjara.

Para guru yang melakukan aksinya, meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, memberikan vonis bebas terhadap Sularno.

Pasalnya mereka menganggap, bahwa Sularno hanya memberikan hukuman kepada pelajar tersebut, bukannya melakukan penganiayaan.

Ditambah lagi, bahwa Sularno dan istrinya, sama-sama guru honor di SDN Sungai Naik, yang hanya mendapatkan honor Rp500 ribu per bulan.

BACA JUGA:9 Ikon Yang Menemani Pemudik di Sepanjang Tol Trans Sumatera, Apa Saja Itu

BACA JUGA:WNA Australia Yang Meludahi Imam Masjid Berhasil Ditangkap, Ketua MUI Apresiasi Kerja Sigap Aparat Kepolisian

Sehingga akan sangat kesulitan, jika nantinya harus membayar denda, apalagi sampai dengan Rp60 juta.

Para guru yang melakukan demo ini, juga membawa beberap spanduk, seperti “Jika mendisiplinkan dianggap salah dan berujung perkara, tidak perlu ada sekolah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: