“Untuk akses transportasi kurang lebih ada 10 KM dari jalan perusahaan perkebunan memang dengan keadaan kurang baik. Tapi kita sudah bicarakan dengan MHP dan KPH, serta didukung perusahaan sekitar untuk menyusun rencana pemanfaatan termasuk penyiapan infrastruktur jalan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Terkait Jalan Rusak Gubernur Lampung Salahkan Pengusaha, Sindirin Pak Jokowi Sangat Menohok
BACA JUGA:Kebakaran Rumah Warga Linggosari Sungai Lilin, Warung, Mobil dan Sepeda Motor Hangus Terbakar
Selain itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang berada didaerah atau lingkungan bukit Pendape untuk menjaga kelestarian lingkungan, dan menghentikan praktek-praktek ilegal logging atau penebangan kayu secara liar.
“Ujungnya apa yang akan kita lakukan kedepan bagaimana ini bisa dinikmati dan sekaligus menjaga kelestarian hutan bukit dapat terjaga, serta masyarakat muba mendapat penghasilan dari keberadaan Bukit Benape,” tandasnya.
Rizal salah satu warga menyampaikan bahwa masyarakat sekitar punya keinginan mengelola kawasan hutan menjadi wisata alam.
Untuk itu pihaknya telah bersinergi dan memohon dukungan Pemkab Muba untuk mewujudkan keinginan masyarakat yang kedepannya mempunyai legalitas mengelola hutan yang diakui oleh Negara. (**)