HARIANMUBA.COM,- PDAM cabang Sungai Lilin gencar melakukan penertiban pelanggan Telat Bayar.
PDAM Sungai Lilin terus berupaya agar distribusi air bersih kepada pelanggan mereka yang memang taat membayar.
Maka itu mereka pun terus melakukan penertiban kepada pelanggan yang telat bayar.
"Kita akan terus berusaha untuk melakukan penertiban pelanggan yang masih bandel dan gak taat bayar, masih ada beberapa kita temukan dilapangan," jelas Kepala PDAM Cabang Sungai Lilin Dwinardi SE.
BACA JUGA:Jadi Incaran Kolektor, Ini 6 Kelebihan Bonsai Seribu Bintang
BACA JUGA:Terkait Pemekaran Sumsel Barat, Sekda Empat Lawang Ungkapkan Siap Mendukung
Dwi mengungkapkan hari ini pihaknya terjun ke wilayah palembang-jambi Desa Pinang Banjar sampai ke dusun talang siku.
"Rencana dua hari berikutnya wilayah palembang-jambi - pasar dan beberapa wilayah lainnya yg msh ada pelanggan-pelanggan-pelanggan di atas 3 bulan tunggakan," jelasnya.
Dwi mengungkapkan saat melakukan penertiban pihaknya mengedepankan penagihan secara persuasif.
"Kami melakukan proses penagihan secara persuasif, sesuai kondisi ekonomi pelanggan dangan perjanjian yang pelanggan buat untuk pihak Perumda air minum cabang Sungai lilin," jelasnya.
Dwi mengungkapkan saat ini total tunggakan pelanggan yang di PDAM Sungai Lilin per 1 Mei 2023 sekitar Rp 375 jutaan.
BACA JUGA:Bangun Muba, PJ Bupati Apriyadi Utamakan Bangun Infrastruktur Jalan
BACA JUGA:Pemkab, TNI-Polri di Muba Sinergi Optimalisasi Upaya Pencegahan Karhutbunlah
"Jadi masih harus kerja sama dan sama-sama kerja untuk bisa mengurangi nya setiap bulannya," paparnya.
Dwi mengungkapkan dengan penertiban ini diharapkan pelanggan Perumda air minum Sungai Lilin untuk mau membayar tunggakan yg di miliki.