HARIANMUBA.COM,- Giliran Pemerintah Desa Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat.
Secara bergiliran desa diwilayah Kecamatan Sungai Lilin, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat
Selasa 23 Mei 2023 giliran pemerintah desa Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin yang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat.
Pemdes Bumi Kencana menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Komplek sekolah Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin.
BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Pencurian, Sempat Terekam CCTV, Videonya Viral di Medsos
BACA JUGA:8 Kota Tertua di Indonesia, Nomor Satu Berusia 1.341 Tahun Terletak di Pulau Sumatera
Pemateri yang menyampaikan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten.
Pertama adalah Danramil Sungai Lilin, Perwakilan Sungai Lilin, ketua dan anggota LPH NU Muba serta pemerintah kecamatan.
Kegiatan pelatihan ini dibiayai oleh alokasi anggaran dana desa Kabupaten tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut pesertanya sebanyak 22 orang mulai dari Kades, BPD, RT, Karang Taruna dan Linmas.
BACA JUGA:Berdampak Baik Untuk Perekonomian, Ganjar Janji Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera
BACA JUGA:Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond
Kepala Desa (Kades) Bumi Kencana Erwin Aprianto menjelaskan digelarnya pelatihan ini sebagai upaya untuk menambah ilmu dan pengetahuan perangkat.
"Lembaga desa hingga perangkat mengikuti penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat ini," jelasnya.
Kegiatan ini dijelaskan Kades sangat penting sebagai modal lembaga desa dan perangkat dalam menjalankan tugas.