HARIANMUBA.COM,- Peran Ketiga Pelaku, Saat Beraksi Dirumah Bos Sawit Pulau Rimau.
Satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Karim (50), bos sawit di Pulau Rimau, Banyuasin.
Saat ini tiga orang berhasil diamankan Satreskrim Polres Banyuasin ditiga tempat berbeda.
Saat ini polisi masih menunggu itikad baik dari seorang pelaku lagi yang juga terlibat aksi pembunuhan ini.
BACA JUGA:Usai Ditemukan Kabur, ASN Lebong Siap-Siap Terima Sanksi
BACA JUGA:Sekda Sumsel SA Supriono Jadi Warga Kehormatan Lanud SMH
Pelaku yang berhasil diringkus yakni AW alias Arif Widianto.
Arif merupakan keponakan korban Karim dan diduga menjadi otak pelakunya.
Pelaku Arif diringkus di Pangkalan Benteng bersama barang bukti mobil Kijang Innova milik korban.
Pelaku lain yang ditangkap yakni Mujiriyanto alias MJ (28), dan Rais alias RS (27).
BACA JUGA:Atlet Muba Borong Medali Pada Kejurda Soft Tenis Cahaya Cup di Lahat
Sedangkan satu pelaku lagi Agus alias AS masih berstatus DPO.
Agus merupakan residivis kasus perampokan di Banyuasin.
Semua pelaku memiliki peran masing-masing pada malam kejadian.