Agus juga mengikat kedua tangan dan memukul kepala korban dengan menggunakan besi.
Para pelaku membawa kabur mobil Kijang Innova BG 1653 JP, lima BPKB, dan handphone korban. Dengan total kerugian mencapai Rp100 juta.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau, awalnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Rais yang sedang berada di Desa Majatra,
BACA JUGA:Viral, Video ASN Ucapkan PSK Lebih Mulia Dibandingkan Anggota Dewan
BACA JUGA:Pengurus Cabang HIMSSI Muba Gelar UKT Sabuk Akbar, Ratusan Taruna Ikut Berpartisipasi
Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafaruddin SH dan anak buahnya bergerak cepat melakukan penangkapan.
Dari nyanyian Rais, didapat nama-nama pelaku lain. Pelaku Arif dan Mujirianto diringkus di tempat berbeda.
Terpisah, Purwanto, Kepala Desa Wana Mukti, Kecamatan Pulau Rimau mengatakan orang tua terduga pelaku Agus yang masuk daftar pencarian orang (DPO) meminta perlindungan dengan pemerintah Desa.
"Orang tuanya minta perlindungan, takut jika ada yang balas dendam atas perbuatan anaknya itu," katanya.
BACA JUGA:Helikopter Jatuh di Ciwidey Bandung, Ini Spesifikasinya
BACA JUGA:Menyedihkan, Pabrik Pembuatan Sepatu Adidas PHK Ribuan Karyawan
Orangtuanya datang ke rumah kepala desa pada Sabtu 27 Mei 2023 lalu. "Begitu dapat info (anaknya terlibat) datang ke rumah," jelasnya.
Agus ini sendiri merupakan residivis atas kasus yang serupa beberapa tahun lalu, dan pernah hampir rumah orang tuanya dibakar massa.
"Waktu itu Agus, bertugas sebagai penunjuk arah," imbuhnya.
Orang tua Agus sendiri mengatakan kalau ada sesuatu hal terjadi pada anaknya, tidak ada masalah apa itu ditembak, dibunuh dan lainnya.
BACA JUGA:Berhasil Terungkap, Pelaku Pembunuhan Bos Sawit di Pulau Rimau Diduga Keluarga Dekat Korban