HMPS & KPS Gelar Raker, Ini Harapan Gubernur Herman Deru

Senin 19-06-2023,20:17 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM - HMPS & KPS Gelar Raker, Ini Harapan Gubernur Herman Deru.

Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri talkshow dan Raker Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial Sumsel (HMPS) dan Kelompok Percepatan Perhutanan Sosial Sumsel (KPS).

"Jadi saya ingin raker ini betul-betul  menghasilkan rekomendasi yang baik untuk internal ataupun eksternal," kata Herman Deru saat sambutan pembukaan talkshow dan Raker HMPS  dan PPS di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (19/6).

Tak hanya itu, menurut Herman Deru jika hutan itu terpelihara dengan baik maka akan mengurangi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

BACA JUGA:Kecamatan Sungai Lilin Gelar Pisah Sambut Camat, Acara Berlangsung Haru.

BACA JUGA:Siswa Yaspen Hindoli 02 Tanjung Dalam, Raih Juara Pertama Lomba Bertutur Tingkat SD

"Sumsel wilayah yang selalu ancaman Karhutla. Kita bayangkan berapa tahun belakangan selalu dikecam orang luar sebagi pengekspor asap hal itu dikarenakan lahan terlantar karena tidak dikelola dengan baik," katanya. 

Saat ini, lanjutnya masih ada kurang lebih 300 ribu hektar lagi hutan  di Sumsel yang perlu dikelola agar lebih produktif.

"Saya harap betul agar dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat sehingga berproduktif," terangnya.

Disamping itu juga Herman Deru menyebutkadi Sumsel kurang lebih ada sekitar 1,4 juta hektar komoditi karet. Bayangkan jika pengelolahan itu menghasilkan lateks maka tidak akan pernah terjadi fluktuasi harga. 

BACA JUGA:Pocil Muba Ikuti Perlombaan Tingkat Polda Sumsel

BACA JUGA:Sempat Mengaspal dan Punya Ribuan Mitra di Indonesia, 5 Aplikasi Ojek Online Ini Resmi Tutup

"Kita juga butuh edukasi kepada petani agar punya nilai lebih," terangnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Hutan Kita Institute (HAKI), Dedy Permana mengatakan perhutanan sosial di Sumsel telah memberi bukti keselarasan peningkatan kesejahteraan, lingkungan dan budaya. 

"HAKI telah melakukan pendampingan perhutanan sosial, baik perizinan maupun pasca izin. Pendampingan pasca izin dapat dilakukan dengan pelatihan, fasilitasi saran prasarana serta dukungan permodalan," terangnya. 

Kategori :