Ditempat yang sama, Ketua HMPS Sumsel, Eko Agus Sugianto mengatakan Sumsel merupakan pelopor perhutanan sosial.
BACA JUGA:Naik Tahap Penyidikan, Kasus Dugaan Kebocoran Data Korupsi Kementerian ESDM Seret Dua Petinggi KPK
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Ingatkan IMMuba Jangan Jadi Korban Politik Praktis
Sudah 211 izin hak kelola tanah telah diberikan dalam skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi.
Menurut Eko, perhutanan sosial Sumsel telah mencapai 134 ribu hektar. Sebanyak 34 ribu lebih Kepala Keluarga penerima manfaat perhutanan sosial, yang dulunya mengelola kawasan hutan secara ilegal, kini dapat hak kelola bahkan hak kepemilikan kolektif pada hutan adat.
"Dengan adanya HMPS ini diharapkan perhutanan sosial dapat melakukan akselarasi terhadap tantangan dalam pengembangnya yang diperlukan," pungkasnya.****