Ingin Anaknya Jadi Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Malah Tertipu Ratusan Juta, Uang Hasil Gadaikan Rumah

Selasa 20-06-2023,22:19 WIB
Editor : Dodi

“Kami pun meminta agar Instansi kepolisian bisa memberantas oknum seperti ini. Kami percaya masih banyak polisi yang berhati nurani, sehingga jangan sampai citra kepolisian dirusak oleh oknum seperti ini," ucapnya didampingi DR Eka Surya Atmaja SH.

Harum mengaku, pihaknya sudah mengadukan persoalan tersebut ke Polda Jawa Barat.

"Kasus penipuan dan penggelapan ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami mendapatkan keadilan dari Kapolres Kota (Polresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman yang telah melakukan sidang disiplin terhadap Ipda DA. Juga telah mendapatkan keadilan dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu yang juga telah melakukan sidang disiplin terhadap penyidik Aipda HN," tandasnya.

BACA JUGA:Bank Mandiri Genjot Kepemilikan Kendaraan Listrik Melalui Kopra dan Livin'

BACA JUGA:Bikin Heboh, Inilah Momen Jan Ethes, Dampingi Kiper Timnas Argentina Pada Laga FIFA Matchday

Di tempat terpisah, Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno dikonfirmasi radarcirebon.com menjelaskan, dalam memproses sidang disiplin terhadap Aipda HN, pihaknya mendapatkan limpahan perkara pelanggaran disiplin yang ditangani oleh Polda Jabar.

"Dan perkara yang dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, tidak kurang dari 30 hari atau maksimal 30 hari perkara itu harus sudah disidangkan.”

“Atas perintah dari Kapolres Cirebon kota maka perkara pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum anggota Polres Cirebon Kota inisial Aipda HN sudah disidangkan dan sudah mendapatkan sidang disiplin Polres Ciko," jelasnya.  **

 

 

Kategori :