Lihat Tumpukan Uang Sitaan KPK dari Lukas Enembe, Segini Ternyata Jumlahnya

Rabu 28-06-2023,09:11 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Uang tunai senilai Rp 144,7 miliar dipamerkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Tumpukan uang tersebut merupakan hasil sitaan dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, selain uang tunai KPK juga menyita beragam aset milik Enembe.

 

Aset dan uang yang disita diduga bersumber dari tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Papua.

 

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaganya tak segan-segan memiskin para koruptor dengan menggunakan pasal pencucian uang.

BACA JUGA:Gampang! Hafalkan Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha, Berikut Amalan Sunah yang Menyertainya

Penggunaan pasal itu, kata Firli, untuk membuat jera para koruptor.

 

"Para pelaku korupsi tidak takut berapa lamanya dipenjara, tapi mereka takut miskin. Maka miskinkan mereka supaya tidak ada lagi korupsi," kata Firli dalam keterangan persnya, Selasa (27/6).

 

KPK juga telah menangkap tiga kepala daerah di Papua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

 

Tak hanya mereka, KPK juga tengah menyelidiki berbagai kasus terkait TPPU. Yang terbaru, penyidik KPK menetapkan Rafael Alun Sambodo sebagai tersangka kasus TPPU.

Kategori :