HARIANMUBA.COM,- Ternyata Dulu Pernah Ada Provinsi Sumatera Tengah, Saat Ini Sudah Dimekarkan Jadi 4 Provinsi.
Sumatera Tengah mungkin cukup asing didengar, namun ternyata dulu pernah ada nama wilayah dengan Provinsi Sumatera Tengah.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Pada awal kemerdekaan Indonesia disekitar tahun 1945-1949 Pulau Sumatra hanya memiliki satu provinsi yakni Provinsi Sumatra.
Selanjutnya pada masa orde lama tahun 1950 barulah provinsi ini dimekarkan menjadi 3, yakni Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah dan Sumatra Selatan.
BACA JUGA:Herman Deru Akui Ponpes Berperan Dalam Wujudkan Sumsel Religius.
BACA JUGA:Personil Lantas Muba Amankan Mobil Avanza, Bawa Besi Diduga Hasil Nyuri Diproyek Jalan Longsor
Sumatera Tengah adalah sebuah provinsi yang pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang wilayahnya meliputi Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau pada masa sekarang.
Provinsi ini sejak tahun 1957 sudah tidak tercatat sebagai provinsi Indonesia setelah dibubarkan dengan UU Darurat No. 19
Tahun 1957 dan dimekarkan menjadi provinsi Sumatra Barat, Riau dan Jambi lewat UU No. 61 Tahun 1958 oleh pemerintahan Soekarno.
Dalam beberapa tahun terakhir usulan untuk dibentuknya kembali Provinsi Sumatera Tengah kembali mencuat.
BACA JUGA:Peluang Karir di Bank Mandiri untuk Lulusan SMA - Sarjana, Ini Posisi yang Diterima
BACA JUGA:Kejati Sumsel Fokus Penanganan Kasus Tipikor, Berikut Sejumlah Kasus Yang Ditangani
Uniknya, Provinsi Sumatera Tengah terdiri dari 7 kabupaten yang berada di 3 Provinsi.
Daerah yang mengusulkan Provinsi Tengah terdiri dari 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar, dan juga Provinsi Riau.
Jika melihat dari sejarah ketiga provinsi tersebut dulunya merupakan wilayah Sumsel Tengah.