Selaku Ketua Inisiator pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri diketahui Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar.
BACA JUGA:Buat Nyaman Warga Berobat, Bangunan Puskesmas dan Pustu di Muba Bakal Diperbaiki
Untuk ke-7 kabupaten yang siap bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng itu, yakni 3 Kabupaten dari Provinsi Jambi, 3 Kabupaten dari Provinsi Sumbar, dan 1 kabupaten dari Provinsi Riau.
Dimana, 3 kabupaten dari Provinsi Jambi itu terdiri dari Kabupaten Kerinci Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Bungo.
Sedangkan 3 kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.
Sementara satu kabupaten lagi siap bergabung dari Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Kuansing yang letaknya dekat dengan Kabupaten Dharmasraya.
BACA JUGA:Dasar Perpres 72/2021 dan Kerja Sama Lintas Sektor Mampu Tekan Angka Stunting di Bengkulu
BACA JUGA:Muba Ikuti RUA Lingkar Temu Kabupaten Lestari 2023
Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng itu bisa juga terwujud karena syarat-syaratnya sudah terpenuhi.
Kemudian, jumlah penduduk dari gabungan 7 kabupaten itu mencapai 1.84 juta, dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.
Selain itu, surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah ditujukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022.
Dalam surat yang ditandatangani Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator pembentuk Sumatera Tengah.
BACA JUGA:Muba Susun Arsitektur SPBE Selaraskan Dokumen Perencanaan Pembangunan
Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar sendiri diketahui selama ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.