Diantara isi surat yang ditujukan kepada Presiden itu menyebutkan ‘Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan Kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi’.
Akan tetapi, Gubernur Jambi Al Haris sepertinya kurang setuju dengan rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tersebut.
Dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu menyatakan sah-sah saja untuk membentuk Provinsi Sumatera Tengah sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:Dapat Ganti Untung Tol, Warga Muaro Jambi Mendadak Kaya, Kantongi Total Rp 19,5 Miliar
BACA JUGA:Dua Suku Ini Disebut Tertua di Dunia, Salahsatunya Mendiami Wilayah Sumatera Indonesia
‘’Akan tetapi sampai hari ini kan masih moratorium. Kecuali daerah khusus otonomi di Papua, karena ada kebijakan langsung dari negara,” terangnya.
Bahkan, Al Haris mengaku belum bisa menyatakan setuju atau tidak setuju dengan wacana provinsi baru itu.
Akan tetapi, Al Haris menegaskan sampai hari ini Provinsi Jambi adalah satu, termasuk Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo di dalamnya.
“Jadi, intinya saya belum bisa bicara itu, namun hingga hari ini Saya berkomitmen bahwa Provinsi Jambi adalah satu, tidak ada pemekaran,” tegasnya.