“Sehingga, setiap tahapan dari pilkades ini sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Ketum FORPESS Sebut Pj Bupati Apriyadi Sangat Peduli dengan Ponpes di Muba
Terpisah, Salni Fajar Kadis Komunikasi Informatika Banyuasin melalui Gusti Kabid APTIKA mengatakan rencananya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Banyuasin tetap menggunakan cara elektronik voting.
“Tetap e voting untuk delapan desa, “ujarnya.
Nantinya akan ada 48 desa yang melaksanakan pilkades, dan direncanakan pada tanggal 9 bukan September mendatang.
“Penggunakan e voting ini sendiri sudah biasa dilakukan di Banyuasin, jadi tentunya tidak ada kesulitan nantinya di lapangan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pisah Sambut Dandim 0401 Muba
Berikut ini daftar 48 desa di Banyuasin yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2023.
Kecamatan Banyuasin III:
1. Desa Tanjung Kepayang
2. Desa Terentang
3. Desa Sukaraja Baru
Kecamatan Muara Telang:
1. Desa Mekar Sari