Jika dilakukan penyuntikan ke bagian tubuh lainnya dapat mengakibatkan efek waktu kerja obat menjadi lebih lama dari biasanya.
BACA JUGA:Inilah 8 Peristiwa Penting di Bulan Agustus, Salah Satunya Kemerdekaan RI
BACA JUGA:Pemerintah Merilis Tema dan Logo HUT RI Ke 78, Inilah Maknanya
“Peruntukkan untuk selain pembuluh darah ada kemungkinan yang terjadi waktu kerja obat dapat lebih panjang kalau biasanya 30 menit. Kalau masuknya di otot pasti lebih lama,” kata Andre.
Saat ditanya tentang efek menyuntikkan obat ke jaringan otot dan bukan ke pembuluh darah, Andre menuturkan dirinya tidak mengetahui secara persis di bagian mana pelaku menyuntikan obat tersebut.
“Kalau di daerah punggung, di situ ada struktur pembuluh darah tapi kecil banyaknya otot dan syaraf,” tutur Andre.
Di samping soal cairan yang disuntikkan ke Kades Salamunasir, terungkap juga di persidangan soal hasil visum korban.
BACA JUGA:Pemerintah Merilis Tema dan Logo HUT RI Ke 78, Inilah Maknanya
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab DPRD Lubuk Linggau Belum Berikan Dukungan Tertulis Untuk Sumsel Barat
Disebutkan, Kades Salamunasir mempunyai riwayat penyakit paru-paru.
Kemudian hakim mempertanyakan akibat dari penyuntikan ke punggung korban oleh terdakwa Suhendi apakah bisa berdampak pada fatal pada korban.
“Apa efek terhadap orang yang memiliki penyakit bawaan?” tanya Hakim Hery.
“Tidak ada efek langsung ke jantung, kalau paru-paru ada,” jawab Andre.
BACA JUGA:Ternyata Pernah Muncul Usulan Provinsi Puncak Andalas di Pulau Sumatera, Berikut Wilayahnya
BACA JUGA:Unit Kerja Keimigrasian Segera Hadir di Sekayu, Bikin Pasport Tak Perlu Jauh Lagi
“Untuk penyakit paru itu menurunkan kadar oksigen di paru-paru ketika kita memberikan pada pasien yang normal otomatis kadar oksigen akan turun cepat,” tambah Andre.