Jalan Tol Pekanbaru - Dumai memiliki 6 buah Simpang Susun/Junction yaitu, Minas, Kandis Selatan, Kandis Utara, Duri Selatan, Duri, dan Duri Utara.
BACA JUGA:Gelar Rembuk Srunting Tingkat Kecamatan, Sepakar Turunkan Stunting di Sanga Desa
BACA JUGA:Jembatan Aek Tano Diresmikan Presiden Jokowi, Akses Darat Satu-satunya Menuju Pulau Samosir
Jalan Tol Pekanbaru - Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dibangun selama kurun waktu 2 Tahun 9 Bulan dengan nilai investasi sebesar Rp. 16,21 Triliun memiliki 7 Gerbang Tol Elektronik dan terdapat 10 Tempat Istirahat Pelayanan (TIP).
Terbagi menjadi 6 TIP Tipe A dan 4 TIP Tipe B dengan masa konsesi Jalan Tol selama 40 tahun sejak SPMK.
Jalan Tol ini memiliki jumlah lajur 2x2 Tahap Awal dan 2x3 Tahap Akhir. Dengan Lebar Lajur masing-masing 3,6 meter.
Lebar Bahu Luar 3 meter, Lebar Bahu Dalam 1,5 meter, Lebar Median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur.
BACA JUGA:Semenjak Tol Trans Sumatera Nyambung Hingga Palembang, Jalan Negara di Kabupaten Muba Ini Ramai
BACA JUGA:Semenjak Tol Trans Sumatera Nyambung Hingga Palembang, Jalan Negara di Kabupaten Muba Ini Ramai
Ada keunikan dari tol ini yakni memiliki beberapa titik terowongan atau jalur khusus gajah.
Gunanya untuk mencegah agar gajah tidak melintas di jalan tol.
Sebab, hewan besar tersebut memiliki jalur atau lintasan khusus yang rutin dilewati pada saat tertentu.
Lintasan rutin gajah di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai harus memotong jalur gajah, sehingga dibuatkan terowongan gajah.
BACA JUGA:Banyak Truk Odol Melintas, Warga Sanga Desa Mengeluh
Pembangunan terowongan gajah tersebut, untuk mencegah berulangnya kejadian seekor gajah melintas di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai pada kisaran Februari 2022.