HARIANMUBA.COM,- Dua Tahun Jadi DPO, Pelaku Pembobolan gudang Dealer Motor di Babat Toman Berhasil Diciduk.
Restu Ilahi alias Cebik (27) warga desa Rantau Kasih Kecamatan Babat Toman diamankan Polsek Babat Toman.
Pria ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Polsek Babat Toman.
Pria ini diamankan pada hari Minggu 27 Agustus 2023 oleh unit Reskrim polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lekat Harianto SH.MH.
BACA JUGA:Cara Cek Skor Kredit Secara Online, Berikut Panduan dan Kategori Skor SLIK OJK
BACA JUGA:Kebakaran di Kelurahan Bayung Lencir Muba, 2 Rumah Ludes Dilalap Api
Pria ini dibekuk tanpa perlawanan ketika diketahui berada dirumahnya.
Peristiwa pencurian sepeda motor ini sendiri terjadi sudah sekira dua tahun yang lalu, tepatnya pada hari kamis 22 April 2021 digudang dealer CV Anugerah Kencana Motor di kelurahan Babat kecamatan Babat Toman.
Saat itu ia melakukan pencurian dengan cara merusak pintu belakang gudang.
Banyaknya sepeda motor yang hilang saat itu ada 5 unit, yaitu satu Honda Vario CBS plus warna merah, satu Honda Genio CBS ISS warna merah.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pj Bupati Apriyadi dan Bulog Stabilkan Harga dan Pasokan Beras
BACA JUGA:Masih Terus Dikerjakan, Beginilah Progres Pembangunan Dua Exit Tol Trans Sumatera di Banyuasin
satu Honda beat sporty CBS ISS spion plus warna hitam dan dua Honda Beat Sporty Deluxe CBS ISS spion warna hitam.
Kapolres Muba AKBP Iman Safi'i Sik.Msi. melalui Pelaksana Harian Kapolsek Babat Toman Iptu Sarwo Edi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan DPO curanmor.
"Pengungkapan ini menindaklanjuti pengungkapan kasus sebelumnya, dimana untuk kasus ini seluruh pelaku pencurian ada 4 orang," jelasnya.