HARIANMUBA.COM,- Adanya Usulan Tol Lampung - Bengkulu Via Krui, Pemkab Pesisir Barat Lampung Sangat Mendukung.
Belum rampungnya jalur utama tol trans sumatera dari Lampung hingga ke Aceh sudah muncul usulan jalur baru pembangunan tol di pulau sumatera.
Tol yang diusulkan adalah jalan tol Lampung - Bengkulu via krui ataupun pesisir.
Usulan ini muncul dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
BACA JUGA:Dua Tahun Jadi DPO, Pelaku Pembobol Gudang Dealer Motor di Babat Toman Berhasil Diciduk
BACA JUGA:Cara Cek Skor Kredit Secara Online, Berikut Panduan dan Kategori Skor SLIK OJK
Ruas jalan tol Lampung -Bengkulu yang diusulkan ini sangat berbeda dari jalur tol trans sumatera yang ada
Jalan tol yang diajukan ini sama sekali tidak melintasi wilayah Provini Sumatera selatan.
Rual tol yang diusulkan oleh Pemprov Lampung ini, dari Kota Bandar Lampung melintasi jalur pesisir pantai menuju Kota Bengkulu.
Rutenya Yakni dari Bandar Lampung (Simpang Susun Natar) - Kota Agung Kabupaten Tanggamus – Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat – Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kebakaran di Kelurahan Bayung Lencir Muba, 2 Rumah Ludes Dilalap Api
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pj Bupati Apriyadi dan Bulog Stabilkan Harga dan Pasokan Beras
Usulan pembangunan jalan tol Kota Bandar Lampung - Kota Bengkulu ini, sudah dimasukkan dalam penyusunan struktur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung tahun 2023-2043.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk mengatur pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung dalam jangka panjang.
Menurutnya, RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 telah disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.