BACA JUGA:Adanya Usulan Tol Lampung - Bengkulu Via Krui, Pemkab Pesisir Barat Lampung Sangat Mendukung
Syamsul menyarankan untuk pengendara dapat mengisi penuh tangki BBM kendaraan.
Sebab, fasilitas SPBU di rest area tol Indraprabu baru akan berfungsi optimal dua minggu ke depan.
Syamsul menyebut, tol Palindra dan Indraprabu memiliki perbedaan saat dilintasi pada malam hari. Karena izin tol di Palindra berbeda dengan Indraprabu.
Keberadaan tol Palindra di dalam kota mengharuskannya untuk terang benderang pada malam hari.
BACA JUGA:Dua Tahun Jadi DPO, Pelaku Pembobol Gudang Dealer Motor di Babat Toman Berhasil Diciduk
BACA JUGA:Cara Cek Skor Kredit Secara Online, Berikut Panduan dan Kategori Skor SLIK OJK
“Sedangkan tol Indraprabu yang terletak di luar kota, hanya pada titik-titik tertentu, seperti di simpang susun atau pada putaran tertentu yang diterangi lampu jalan,” jelas Syamsul.
Total ada 182 personel yang disiapkan dalam memantau pengoperasian tol Indraprabu.Rinciannya, 157 personel untuk jasa pelayanan, 14 personel PJR dengan 5 unit kendaraan dan 12 personel paramedis.
Pihaknya juga menyiapkan 27 kendaraan operasional. Mulai mobil patroli, PJR, ambulan, mobil derek 10 ton, mobil derek 25 ton dan lainnya.
Saat ini, pengendara juga dapat memantau CCTV untuk mengetahui langsung kondisi arus lalu lintas di seluruh jalan tol yang dikelola HK melalui HK Tol Apps.
BACA JUGA:Kebakaran di Kelurahan Bayung Lencir Muba, 2 Rumah Ludes Dilalap Api
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pj Bupati Apriyadi dan Bulog Stabilkan Harga dan Pasokan Beras
Terpisah, Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menambahkan, mulai beroperasinya tol Indraprabu ini menyusul dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 7 Juli lalu.
Kemudian keluarnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 872/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih.
“Sudah pula diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen mudik Lebaran 2023.