Terduga Pelaku Penodongan Ibu-ibu di Jalan C4 Sungai Lilin Diamankan, Mengejutkan Pelaku Remaja Bawah Umur

Kamis 07-09-2023,12:05 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Berawal ketika personil unit Reskrim polsek lais yang sedang patroli hunting dalam rangka operasi sikat Musi 2023.

BACA JUGA:KUR BRI Pilihan Untuk Mengembangkan UMKM, Berikut Daftar dan Jumlah Angsurannya

BACA JUGA:Kabupaten Muba Targetkan Juara Umum Porprov XIV, Berbagai Persiapan Terus Dilakukan

Saat itulah petugas bertemu dengan 2 orang tak dikenal dan salah seorang dari dua orang tersebut kabur.

Beruntungnya 1 orang yang berhasil diamankan bernama ARH pemuda usia 17 tahun asal pali, ketika digeledah badannya ditemukan senjata tajam.

Melihat asal ARH dari Pali, Polsek Lais menginformasikan penangkapan tersebut ke Polres Pali.

Dari hasil koordinasi ini ternyata ARH terlibat juga kasus pencurian dan kasus lainnya yang ada di wilayah Pali, sehingga kemudian ARH dilimpahkan ke Polres Pali untuk penyidikan kasus yang terjadi di Pali.

BACA JUGA:Antusias Cukup Tinggi, Jumlah Kendaraan Melintasi Tol Indralaya - Prabumulih Melebihi Target

BACA JUGA:Pemkab Muba Fasilitasi Mediasi, Antara PT IAM Dengan Warga Desa Danau Cala dan Bailangu

Dari pemeriksaan polres Pali ternyata ARH terlibat juga kasus pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polsek Sungai Lilin.

"Dia beraksi bersama kawannya yang hingga sekarang belum tertangkap, dengan cara menodong korban seorang ibu rumah tangga dengan sebilah pisau dan mengambil sepeda motor serta Hp korban," Jelas Kapolsek 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ipda Mugiyono SH Msi berangkat ke PALI.

Alhasil ternyata benar ARH adalah salah satu dari dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Sungai lilin.

BACA JUGA:Air Sungai Musi Surut, Warga Kabupaten Tetangga Datang 'Berburu' Emas di Kecamatan Sanga Desa, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Jika Tol Trans Sumatera Sudah Rampung, Ini Prediksi Waktu Tempuh Lubuk Linggau - Palembang

"Saat ini kami tetap melakukan penyidikan kasus pencurian dengan kekerasan ini dengan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," jelasnya.

Kategori :