Jangan Nekad Putar Balik Dijalan Tol, Selain Berbahaya, Ini Denda Menunggu pengendara

Sabtu 09-09-2023,04:00 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Jangan Nekad Putar Balik Dijalan Tol, Selain Berbahaya, Ini Denda Menunggu pengendara.

Dalam beberapa hari ini kabar menghebohkan datang dari ruas tol Indralaya - Prabumulih.

Bukan karena kemacetan parah, namun karena aksi sekelompok emak-emak yang nekad membuka pembatas tol.

Tidak hanya itu saja, emak-emak ini membantu sebuah mobil jenis minibus untuk memutar balik diruas tol Indralaya Prabumulih.

BACA JUGA:Dompet Digital Makin Jadi Tren, Berikut 5 Dompet Digital Terbaik di Indonesia Dengan Fitur Lengkap

BACA JUGA:Kabar Gembira, Dalam Waktu Dekat Tol Binjai - Langsa Segmen Stabat - Kuala Bingai akan Dioperasikan

Aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu ini cukup berbahaya.

Branch Manager Tol Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rijal, membenarkan kejadian tersebut. 

Menurut Rijal, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi pengguna kendaraan yang telah nekat membuka pembatas jalan Tol Indralaya-Prabumulih. 

"Iya bahaya banget ini. Saat ini tim PJR sedang melacak identitas mobil tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Jambi Diamankan Polsek Bayung Lencir, Karena Ada Dugaan Hendak Bakar Lahan

BACA JUGA:Musim Kemarau dan Asap, Indeks Standar Pencemaran Udara di Sekayu Masih Aman

Selain berbahaya memaksa memutar balik kendaraan di atas tol ternyata ada denda yang menunggu bagi pengendara yang tetap memaksa.

Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah mengingatkan pengendara untuk tidak nekad memutar di ruas tol.

Melalui akun Instagram @pupr_bpjt ada postingan yang mengingatkan pengendara terkait larangan putar balik di tol.

Kategori :